Bimbingan Teknis Layanan Disabilitas dan Pelatihan Bahasa Isyarat di Pengadilan Negeri Rembang
Bimbingan Teknis Layanan Disabilitas dan Pelatihan Bahasa Isyarat di Pengadilan Negeri Rembang
Selasa, 22 April 2025 – Rembang.
Pengadilan Negeri Rembang menggelar kegiatan bimbingan teknis layanan disabilitas dan bahasa isyarat yang bertempat di ruang sidang Kartika. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh aparatur pengadilan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
Bimbingan teknis ini difokuskan pada pemahaman tentang pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, serta dilengkapi dengan pelatihan bahasa isyarat dasar. Kegiatan pelatihan tersebut dipandu oleh Ibu Denny, seorang pengajar dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Lasem, yang memiliki pengalaman dalam bidang pendidikan khusus dan komunikasi inklusif.
Dalam pelaksanaannya, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, terutama saat praktik bahasa isyarat yang berlangsung interaktif. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pengadilan Negeri Rembang dalam mendukung kesetaraan hak dan akses pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas

