pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Sub Kepegawaian dan Ortala

Sub Kepegawaian dan Ortala

Smallest Font
Largest Font

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana mempunyai Tugas Melaksanakan Urusan Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Akuntabilitas serta Reformasi Birokrasi.