Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kerusuhan
Rembang, Selasa 22 April 2025 – Bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Rembang, digelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan fokus pada penanganan huru-hara. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah aparatur pengadilan dan staf keamanan internal sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan kapasitas penanganan situasi darurat.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Resor Rembang, yakni Kepala Satuan Samapta (Kasatsamapta), yang memberikan materi seputar prosedur standar penanganan kerusuhan massa, pengendalian situasi darurat, serta teknik-teknik pengamanan lingkungan kerja.
Dalam paparannya, Kasatsamapta menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam menciptakan lingkungan sidang yang aman dan kondusif. Simulasi singkat juga dilakukan untuk memberikan gambaran nyata tentang langkah-langkah taktis yang harus diambil dalam situasi genting

