pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Bimtek Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Smallest Font
Largest Font

Semarang, Selasa (25/2/2025) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Ibu Liena, S.H., M.Hum., bersama Hakim PN Rembang, Ibu Sukmandari Putri, S.H., M.H., mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bertajuk Perempuan Berhadapan dengan Hukum pada Lingkungan Peradilan Umum. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia di Hotel Novotel Semarang.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas hakim dan aparat peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dari para pakar hukum, akademisi, dan praktisi yang berpengalaman dalam isu-isu gender dan peradilan.

Ketua PN Rembang, Ibu Liena, menyampaikan bahwa bimtek ini sangat penting dalam membangun sistem peradilan yang lebih sensitif terhadap keadilan gender. "Sebagai aparat peradilan, kami harus memiliki perspektif yang tepat dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan, sehingga dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada keadilan," ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah hakim dan pejabat peradilan dari berbagai wilayah di Indonesia. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para hakim semakin peka terhadap permasalahan hukum yang dihadapi perempuan serta dapat menerapkan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia dalam setiap putusan yang diambil.

Editors Team
Daisy Floren