pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Ketua dan Wakil Ketua PN Rembang Ikuti Rapat Koordinasi Dirjen Badilum MA RI Terkait Peningkatan Kinerja dan Integritas

Ketua dan Wakil Ketua PN Rembang Ikuti Rapat Koordinasi Dirjen Badilum MA RI Terkait Peningkatan Kinerja dan Integritas

Smallest Font
Largest Font

Ketua dan Wakil Ketua PN Rembang Ikuti Rapat Koordinasi Dirjen Badilum MA RI Terkait Peningkatan Kinerja dan Integritas

Rembang, Senin, 24 Maret 2025 – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang dan Wakil Ketua PN Rembang turut serta dalam kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin (24/3).

Rapat koordinasi ini membahas tiga pokok utama yang menjadi perhatian Dirjen Badilum, yaitu peningkatan kompetensi hakim dan aparatur pengadilan, peningkatan kinerja pengadilan, serta penegasan larangan keras terhadap segala bentuk manipulasi data kinerja.

Dalam arahannya, Dirjen Badilum menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap hakim dan aparatur pengadilan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Selain itu, setiap satuan kerja diwajibkan untuk terus melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan transparan demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas.

Dirjen Badilum juga menyoroti pentingnya kejujuran dalam pelaporan kinerja. “Tidak boleh ada manipulasi data dalam pelaporan kinerja. Segala bentuk rekayasa atau ketidakjujuran akan ditindak tegas,” tegasnya dalam rapat tersebut.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam memperkuat sistem peradilan dan memastikan seluruh pengadilan negeri di bawahnya menjalankan tugas dan fungsi dengan profesional dan akuntabel. Ketua dan Wakil Ketua PN Rembang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing

Editors Team
Daisy Floren