Monev Posbakum Pengadilan Negeri Rembang
Monev Posbakum Pengadilan Negeri Rembang
Selasa, 20 Mei 2025 — Rembang. Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Rembang, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Rembang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Rembang, didampingi oleh Panitera Muda Hukum, serta dihadiri oleh perwakilan dari Posbakum Pengadilan Negeri Rembang.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menilai kinerja dan pelayanan Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang kurang mampu. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait pelaksanaan layanan, hambatan yang dihadapi, serta solusi untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.
Panitera Pengadilan Negeri Rembang dalam sambutannya menekankan pentingnya profesionalisme dan keterbukaan dalam memberikan pelayanan hukum. Ia juga mengapresiasi kontribusi Posbakum selama ini dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum secara cuma-cuma

