pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Monev Surat Tercatat Dengan Kantor Pos Cabang Rembang

Monev Surat Tercatat Dengan Kantor Pos Cabang Rembang

Smallest Font
Largest Font

**PN Rembang dan PT Pos Lakukan Monev Surat Tercatat, Perkuat Sinergi Layanan Hukum dan Pengiriman**

*Rembang, 2 Juni 2025* — Pengadilan Negeri (PN) Rembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan layanan surat tercatat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Rembang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di kantor PT Pos Cabang Rembang.

Kegiatan Monev tersebut dipimpin oleh Panitera Muda Perdata PN Rembang dan dihadiri oleh petugas juru sita serta perwakilan dari pihak PT Pos. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas dan akurasi pengiriman surat-surat tercatat yang digunakan dalam proses hukum, khususnya dalam penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan perkara kepada para pihak.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari PN Rembang dan pihak PT Pos membahas berbagai hal teknis, seperti ketepatan waktu pengiriman, kendala di lapangan, serta prosedur pelaporan pengembalian relaas. Panitera Muda Perdata menyampaikan pentingnya kerja sama yang erat antara lembaga peradilan dan layanan pos demi menjamin hak para pihak dan kelancaran proses peradilan.

“Kami berharap sinergi antara PN Rembang dan PT Pos terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat dalam hal administrasi peradilan berjalan optimal dan tepat waktu,” ujar Panitera Muda Perdata dalam pernyataannya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Pos Cabang Rembang menyambut baik kegiatan evaluasi ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas layanan pengiriman surat-surat hukum yang bersifat sensitif dan mendesak.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan ke depannya mekanisme pengiriman surat tercatat oleh PN Rembang dapat berjalan semakin efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editors Team
Daisy Floren