Pembukaan Kampung Hukum Mahkamah Agung
Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025 – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Ibu Liena S.H., M.Hum, menghadiri kegiatan pembukaan Kampung Hukum di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sidang Istimewa Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2025.
Kampung Hukum merupakan inisiatif Mahkamah Agung untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat dengan menghadirkan berbagai informasi seputar peradilan, edukasi hukum, serta layanan konsultasi bagi masyarakat umum. Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan peradilan, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Liena S.H., M.Hum, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Kampung Hukum sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum masyarakat serta meningkatkan transparansi dan aksesibilitas terhadap layanan peradilan.
"Kampung Hukum ini adalah langkah strategis dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya edukasi yang memadai, kita berharap masyarakat semakin sadar hukum dan memahami hak serta kewajibannya dalam sistem peradilan," ujar Ibu Liena.
Selain pembukaan Kampung Hukum, rangkaian kegiatan juga mencakup diskusi panel, pameran layanan hukum, serta penyampaian laporan tahunan oleh Mahkamah Agung, yang menjadi momen penting dalam evaluasi kinerja peradilan sepanjang tahun 2024.
Acara ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta menjadi ajang bagi para pemangku kepentingan di bidang hukum untuk berkolaborasi dalam membangun sistem peradilan yang lebih transparan dan berkeadilan

