Pengadilan Negeri Rembang Meraih Tiga Prestasi dalam Refleksi Kinerja Tahun 2024 Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
Semarang, 22 Januari 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Rembang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam kegiatan Refleksi Kinerja 2024 yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. PN Rembang berhasil membawa pulang tiga penghargaan bergengsi yang menjadi bukti dedikasi dan kerja keras seluruh elemen pengadilan.
Penghargaan pertama yang diraih adalah peringkat pertama Nilai EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) Pengadilan Negeri Kelas II Tahun 2024.
Selanjutnya, PN Rembang juga mendapatkan peringkat kedua dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01 Tahun 2024. Penghargaan ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan, sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Tidak hanya itu, prestasi individu juga turut menambah kebanggaan PN Rembang. Jon Mahmud, S.H., M.H. dinobatkan sebagai peringkat ketiga Hakim Mediator Terbaik Tahun 2024. Pengakuan ini diberikan atas kontribusi dan keberhasilannya dalam menyelesaikan berbagai perkara melalui mediasi, yang berfokus pada penyelesaian sengketa secara damai.
Ketua PN Rembang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras selama tahun 2024. "Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai PN Rembang, dari hakim hingga staf. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan menuju badan peradilan yang agung"

