Pengangkatan Sita 1/Pen.Angkat Sita/2025/PN Rbg
Smallest Font
Largest Font
Rembang, Kamis, 23 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan proses pengangkatan sita atas perkara dengan nomor 1/Pen.Angkat Sita/2025/PN Rembang Jo Nomor 03/Pdt.Eks/2011/PN Rbg Jo Nomor 09/Pdt.G/2010/PN Rbg. Proses ini dilakukan berdasarkan perintah resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
Pengangkatan sita tersebut dipimpin oleh Panitera dan Juru Sita Pengadilan Negeri Rembang, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Proses pengangkatan sita ini merupakan tahap akhir dari sengketa perdata yang telah berlangsung cukup lama, dengan tujuan mengembalikan hak-hak pihak yang bersangkutan sesuai putusan pengadilan. Ketua Pengadilan Negeri Rembang menyatakan bahwa pelaksanaan ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan
Editors Team


Zoher
Author