Penyerahan Remisi Umum Kepada Narapidana Di Rutan Rembang
Smallest Font
Largest Font
Sabtu, 17 Agustus 2024. Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena S.H. M.Hum bersama jajaran forkopimda kabupaten Rembang mengikuti kegiatan pemberian remisi umum kepada para narapidana di Rutan Kelas II Rembang. Remisi umum merupakan remisi yang diberikan kepada pada narapidana pada hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yakni setiap tanggal 17 Agustus.
Editors Team


SUKMANDARI
Author