pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Perdamaian Antara Penggugat dan Tergugat perkara Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Rbg

Perdamaian Antara Penggugat dan Tergugat perkara Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Rbg

Smallest Font
Largest Font

Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Rembang, Hakim Mediator bapak Alif Yunan Noviari, S.H melakukan Mediasi dengan Hasil mediasi Berhasil dilakukan Perdamaian antara Penggugat dan Tergugat perkara Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Rbg.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Alfi Author