Perjanjian Kerjasama dengan Radio CB FM Rembang
Smallest Font
Largest Font
Senin, 13 Januari 2025, bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Rembang, dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Radio CB FM Rembang dengan Pengadilan Negeri Rembang. Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan media dalam rangka penyebaran informasi terkait kegiatan peradilan, pelayanan publik, edukasi hukum serta program-program yang mendukung keadilan dan transparansi khususnya di wilayah Rembang
Editors Team


Pradikta Andi Alvat
Author