pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Rapat Dinas Bulan April 2025

Rapat Dinas Bulan April 2025

Smallest Font
Largest Font

Rembang, Rabu, 30 April 2025 – Pengadilan Negeri Rembang menggelar rapat dinas rutin bulan April 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena S.H. M.Hum. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Rembang dengan fokus pada peningkatan kinerja dan integritas. Ketua Pengadilan Negeri Rembang menekankan implementasi Perma nomor 6,7, dan 8 tentang disiplin Hakim dan Pegawai.

Dalam rapat yang diadakan di ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ketua Pengadilan, menggarisbawahi pentingnya upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencapaian status WBK dan WBBM merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain membahas soal integritas, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan pimpinan dalam menjaga kualitas kinerja seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang. Ibu Liena mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat dan berkualitas akan mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional.

Ketua Pengadilan Negeri Rembang juga menekankan pentingnya penerapan budaya kerja ASN Ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang. Budaya kerja ini diharapkan dapat mengarahkan setiap aparatur untuk selalu berperilaku dengan penuh tanggung jawab, berkompeten, serta mampu bekerja sama dengan baik demi tercapainya tujuan lembaga peradilan.

Rapat dinas berjalan lancar dan diakhiri dengan diskusi terbuka mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk memperkuat integritas serta kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat. Rapat juga menjadi ajang bagi para hakim dan staf untuk memberikan masukan terkait peningkatan sistem kerja dan pelayanan di Pengadilan Negeri Rembang

Editors Team
Daisy Floren