Rapat Dinas Bulan Februari 2025
Rembang, 25 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Rembang menggelar rapat dinas rutin bulan Februari 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Bapak Dr I Nyoman Dipa Rudiana S.H. M.H. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Rembang dengan fokus pada peningkatan kinerja dan integritas. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang menekankan implementasi Perma nomor 6,7, dan 8 tentang disiplin Hakim dan Pegawai.
Dalam rapat yang diadakan di ruang rapat utama Pengadilan Negeri Rembang, Wakil Ketua Pengadilan, menggarisbawahi pentingnya upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencapaian status WBK dan WBBM merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Selain membahas soal integritas, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan pimpinan dalam menjaga kualitas kinerja seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang. Bapak Dipa mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat dan berkualitas akan mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang juga menekankan pentingnya penerapan budaya kerja ASN Ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang. Budaya kerja ini diharapkan dapat mengarahkan setiap aparatur untuk selalu berperilaku dengan penuh tanggung jawab, berkompeten, serta mampu bekerja sama dengan baik demi tercapainya tujuan lembaga peradilan.
Rapat dinas berjalan lancar dan diakhiri dengan diskusi terbuka mengenai langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk memperkuat integritas serta kualitas pelayanan pengadilan kepada masyarakat. Rapat juga menjadi ajang bagi para hakim dan staf untuk memberikan masukan terkait peningkatan sistem kerja dan pelayanan di Pengadilan Negeri Rembang

