Rapat Koordinasi Eksekusi No.05/PDT.EKS/2024/PN Rbg
Smallest Font
Largest Font
Rabu, 18 September 2024. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang dilaksanakan rapat koordinasi eksekusi Nomor 5/Pdt.Eks/2024/PN Rbg. Rapat koordinasi dilaksanakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Rembang atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Rembang dengan didampingi oleh Panitera Muda Perdata dan Juru Sita serta diikuti oleh pihak termohon, pemohon, serta aparat keamanan. Rapat koordinasi eksekusi bertujuan untuk menjamin terlaksananya eksekusi secara efektif dan kondusif.
Editors Team


SUKMANDARI
Author