Rapat Monev PPNPN
Rembang – Pada hari ini, Jum’at, 24 Januari 2025, bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Rembang, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN). Rapat ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas PPNPN Ibu Sukmandari Putri S.H. M.H. bersama Ibu Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Muran Meirina S.H.
Dalam agenda tersebut, para peserta rapat yang terdiri dari seluruh PPNPN Pengadilan Negeri Rembang mengikuti pembahasan mengenai kinerja dan evaluasi program kerja selama bulan Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja, mengevaluasi pencapaian target, serta membahas kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Hakim pengawas memberikan arahan terkait pentingnya profesionalitas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Beliau juga menekankan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Rembang dalam memberikan pelayanan prima.
Sementara itu, Ibu Sekretaris menambahkan poin penting terkait pengelolaan administrasi, kedisiplinan waktu, dan pengoptimalan sumber daya manusia di lingkungan kerja. Beliau mengapresiasi dedikasi para PPNPN dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pengadilan.
Rapat ini berlangsung dengan penuh semangat dan diakhiri dengan sesi diskusi untuk mendengarkan masukan serta saran dari para peserta. Dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh PPNPN dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Pengadilan Negeri Rembang

