Rapat Pemantapan Zona Integritas
Rembang, Kamis 24 April 2025 — Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang, telah dilaksanakan rapat pemantapan Zona Integritas (ZI) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Bapak Dr. I Nyoman Dipa Rudiana, S.H., M.H.
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya Pengadilan Negeri Rembang untuk memastikan kelengkapan dokumen Zona Integritas, dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam arahannya, Dr. I Nyoman Dipa Rudiana menekankan pentingnya komitmen seluruh aparatur pengadilan dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kelengkapan dokumen merupakan salah satu aspek fundamental dalam penilaian pembangunan Zona Integritas. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan perhatian serius dari seluruh tim kerja untuk menyempurnakan seluruh elemen administrasi dan bukti pendukung,” ujar beliau.
Rapat ini juga menjadi momen evaluasi progres dan identifikasi kekurangan dalam pelaksanaan program ZI di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang. Dengan koordinasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, diharapkan target pencapaian predikat WBK/WBBM pada tahun ini dapat terealisasi.
Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PN Rembang dalam memperkuat integritas lembaga dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat

