Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang Hadiri Musrenbang RKPD 2026
Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang Hadiri Musrenbang RKPD 2026
Rembang, Kamis, 27 Maret 2025 – Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Rembang untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kehadirannya mewakili Ketua Pengadilan Negeri Rembang dalam forum yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Rembang.
Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintahan, lembaga yudikatif, serta perwakilan masyarakat dan dunia usaha. Dalam forum ini, para peserta membahas prioritas pembangunan serta strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rembang pada tahun mendatang.
Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung pembangunan daerah. "Kami berharap adanya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agar kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan," ujarnya.
Musrenbang RKPD 2026 Kabupaten Rembang juga dihadiri oleh Bupati Rembang beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, akademisi, serta tokoh masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Rembang

