pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Sosialisasi Mengenai Aspek Krusial Implementatif serta Kebaruan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dari Perspektif Hakim

Sosialisasi Mengenai Aspek Krusial Implementatif serta Kebaruan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dari Perspektif Hakim

Smallest Font
Largest Font

Rembang, 12 Maret 2025 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang, para hakim, panitera muda (Panmud), dan panitera pengganti (PP) mengikuti sosialisasi mengenai aspek krusial implementatif serta kebaruan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dari perspektif hakim. Kegiatan ini berlangsung melalui zoom meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Tais.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sebagai narasumber Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu. Beliau memberikan pemaparan mendalam mengenai perubahan-perubahan signifikan dalam undang-undang tersebut, khususnya dalam penerapannya di lingkungan peradilan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para hakim serta jajaran pengadilan terkait implementasi aturan baru dalam sistem hukum nasional. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan aparat pengadilan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2023, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal dan sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.

Sesi ini diikuti dengan antusias oleh peserta yang hadir, yang juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber mengenai berbagai aspek dalam undang-undang yang baru disahkan tersebut.

Pengadilan Negeri Rembang terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM peradilan dalam memahami regulasi terkini guna memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat

Editors Team
Daisy Floren