pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Sosialisasi Upaya Hukum Banding Pidana Elektronik Digelar di Pengadilan Negeri Rembang

Sosialisasi Upaya Hukum Banding Pidana Elektronik Digelar di Pengadilan Negeri Rembang

Smallest Font
Largest Font

Sosialisasi Upaya Hukum Banding Pidana Elektronik Digelar di Pengadilan Negeri Rembang

Rembang, Selasa, 25 Maret 2025 – Pengadilan Negeri Rembang menggelar sosialisasi mengenai upaya hukum banding pidana elektronik di ruang sidang Kartika. Acara ini dipaparkan oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Rembang dan dihadiri oleh aparatur kejaksaan serta para advokat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme banding pidana secara elektronik yang kini mulai diterapkan dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses banding dapat berlangsung lebih cepat, efisien, serta transparan.

Dalam paparannya, Panitera Muda Pidana menjelaskan prosedur pengajuan banding secara elektronik, termasuk persyaratan dokumen, tata cara pengisian sistem, serta aspek hukum yang perlu diperhatikan. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi sistem ini dalam praktik hukum sehari-hari.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang menilai bahwa sistem elektronik akan membantu mempermudah akses keadilan serta mengurangi kendala administratif dalam proses banding pidana. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur penegak hukum semakin siap menghadapi digitalisasi sistem peradilan di Indonesia

Editors Team
Daisy Floren