pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Zoom Meeting Perisai Badilum Episode 5

Zoom Meeting Perisai Badilum Episode 5

Smallest Font
Largest Font

Rembang, Selasa (11/3/2025) – Pengadilan Negeri (PN) Rembang menggelar kegiatan nonton bersama Perisai Badilum Episode 5 yang membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center PN Rembang dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Pidana, Panmud Perdata, Panmud Hukum, para Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, serta Juru Sita.

Perisai Badilum merupakan program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan terhadap regulasi terbaru di bidang hukum pidana. Episode kali ini menyoroti UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang merupakan pembaruan dari KUHP lama peninggalan kolonial.

Ketua PN Rembang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kapasitas hakim dan aparatur pengadilan dalam memahami serta menerapkan KUHP yang baru. “Perubahan regulasi ini membawa dampak besar dalam sistem peradilan pidana, sehingga kita harus memahami setiap aspek dan implikasinya dengan baik,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi setelah pemaparan materi, para peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai pasal baru yang diatur dalam KUHP 2023, termasuk delik baru, ketentuan pidana yang lebih humanis, serta pendekatan keadilan restoratif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PN Rembang dapat lebih siap dalam menghadapi implementasi KUHP baru di lingkungan peradilan.

Kegiatan nonton bersama dan diskusi Perisai Badilum ini menjadi bagian dari upaya PN Rembang dalam meningkatkan profesionalisme serta kesiapan menghadapi perubahan hukum yang terus berkembang

Editors Team
Daisy Floren