Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahp I Tahun 2025
Rembang, 19 Februari 2025 – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Bapak Jon Mahmud, S.H., M.H., mewakili Ketua PN Rembang, menghadiri kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Desa Woro, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.
Kegiatan TMMD ini merupakan program terpadu yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam upaya meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Jon Mahmud menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah pedesaan.
“Kegiatan TMMD ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan. Kami dari Pengadilan Negeri Rembang sangat mendukung program ini karena turut berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. TMMD Sengkuyung Tahap I di Desa Woro mencakup berbagai proyek pembangunan fisik dan non-fisik, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas umum, serta sosialisasi hukum dan wawasan kebangsaan.
Dengan adanya program TMMD ini, diharapkan Desa Woro semakin maju dan masyarakatnya mendapatkan manfaat nyata dari pembangunan yang dilakukan secara gotong royong

