Mahkamah Agung Peduli dan Pengadilan Negeri Rembang Bagikan Makan Sahur untuk Masyarakat
Mahkamah Agung Peduli dan Pengadilan Negeri Rembang Bagikan Makan Sahur untuk Masyarakat
Rembang, Selasa, 25 Maret 2025 – Dalam semangat kepedulian di bulan suci Ramadan, Mahkamah Agung Peduli bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Rembang menggelar aksi sosial dengan membagikan makan sahur kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di berbagai sudut kota Rembang, menyasar warga yang membutuhkan, termasuk pekerja malam, tunawisma, serta masyarakat yang masih beraktivitas saat dini hari.
Aksi sosial ini dilakukan oleh para pegawai Pengadilan Negeri Rembang bersama relawan Mahkamah Agung Peduli. Mereka turun langsung ke jalan-jalan utama dan permukiman warga untuk mendistribusikan paket sahur yang berisi nasi, lauk-pauk, air mineral, serta buah-buahan.
Ketua Pengadilan Negeri Rembang, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan Ramadan. “Kami ingin berbagi berkah dengan masyarakat, terutama mereka yang mungkin kesulitan mendapatkan sahur. Semoga apa yang kami lakukan bisa membawa manfaat dan kebahagiaan bagi warga Rembang,” ujarnya.
Warga yang menerima bantuan sahur menyambut baik kegiatan ini. Seorang tukang becak di kawasan Alun-Alun Rembang mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Alhamdulillah, ini sangat membantu kami yang masih bekerja di malam hari. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” katanya.
Kegiatan berbagi makan sahur ini direncanakan akan terus berlanjut hingga akhir Ramadan, dengan cakupan yang lebih luas agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya

