Pembinaan Oleh Kepaniteraan dan Kesekretariatan
Rembang, Senin 14 April 2025 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang, dilaksanakan rapat pembinaan yang dipimpin oleh Panitera dan Sekretaris. Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur Kepaniteraan dan Kesekretariatan, dengan agenda utama sosialisasi tiga Peraturan Mahkamah Agung (Perma), yaitu Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh aparatur terhadap nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam pembinaannya, Panitera dan Sekretaris menekankan pentingnya implementasi ketiga Perma tersebut sebagai pedoman perilaku aparatur peradilan, khususnya dalam menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat berlangsung dengan suasana aktif dan komunikatif. Para peserta turut menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait pelaksanaan Perma di lingkungan kerja masing-masing. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran Pengadilan Negeri Rembang dapat menerapkan nilai-nilai yang diamanatkan dalam Perma secara konsisten dan bertanggung jawab

