Rapat Pemantapan Dokumen ZI
Rembang, Senin 17 Maret 2025 – Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, dilaksanakan rapat pemantapan dokumen Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena, S.H., M.Hum.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pejabat struktural, antara lain para hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Sub Bagian (Kasub). Dalam rapat tersebut, Ibu Liena menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur pengadilan dalam mewujudkan Zona Integritas, serta memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemantapan dokumen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Negeri Rembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel. Rapat berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme, dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta guna menyempurnakan dokumen yang akan diajukan dalam proses penilaian Zona Integritas.
Pengadilan Negeri Rembang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menjadi lembaga peradilan yang terpercaya dan berintegritas tinggi

