Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Pengadilan Negeri Rembang Menggelar Aksi Sosial pembagian Takjil Ramadan di Panti Sosial Lansia Werdha Margo Mukti Pandean Rembang
Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Pengadilan Negeri Rembang Menggelar Aksi Sosial pembagian Takjil Ramadan di Panti Sosial Lansia Werdha Margo Mukti Pandean Rembang
Rembang – Dalam semangat bulan suci Ramadan, Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Pengadilan Negeri Rembang menggelar kegiatan sosial pembagian takjil ramadan kepada para penghuni Panti Sosial Lansia Werdha Margo Mukti yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro Pandean Rembang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin sore, 17 Maret 2025.
Pembagian takjil tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena, S.H., M.Hum. Turut hadir sejumlah anggota BPHPI yang secara aktif ikut serta dalam penyaluran takjil kepada para lansia di panti sosial tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BPHPI dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial, terutama selama bulan Ramadan. Selain sebagai bentuk empati dan perhatian terhadap sesama, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara institusi peradilan dengan masyarakat.
Ibu Liena menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud syukur serta bentuk kepedulian sosial dari para hakim perempuan di Pengadilan Negeri Rembang. Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
"Semoga apa yang kami berikan ini dapat membawa kebahagiaan dan berkah bagi kita semua, khususnya para penghuni Panti Sosial Lansia Werdha Margo Mukti," ujarnya.
Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan rasa kebersamaan. Para penghuni panti menyambut kegiatan ini dengan antusias dan rasa syukur, menambah makna spiritual bulan Ramadan sebagai momen untuk berbagi dan mempererat tali silaturahmi

