pn.rembang@gmail.com
+62 896 2776 0686
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Rapat Pemantapan Dokumen ZI

Rapat Pemantapan Dokumen ZI

Smallest Font
Largest Font

Rembang, Rabu, 19 Maret 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Rembang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, digelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemantapan dokumen Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas layanan dan tata kelola organisasi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena S.H., M.Hum, dan dihadiri oleh seluruh penanggung jawab masing-masing bagian dalam pembangunan Zona Integritas. Dalam pertemuan ini, dilakukan evaluasi terhadap progres yang telah dicapai, pembahasan kendala di lapangan, serta pemantapan strategi dan penyusunan dokumen pendukung untuk mendukung penilaian ZI dari lembaga berwenang.

Ketua PN Rembang, Liena S.H., M.Hum, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh aparatur untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pemantapan dokumen bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

"Dengan rapat monev ini, kita harapkan seluruh bagian dapat lebih solid dalam menyiapkan dokumen pendukung dan implementasi nyata di lapangan. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan prima dan bersih dari praktik-praktik yang tidak sesuai aturan," ujar Liena.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis PN Rembang dalam meraih predikat Zona Integritas, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik

Editors Team
Daisy Floren